Pleno KPUD DKI: Ahok Dinyatakan Menang Tipis Atas Anies
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akhirnya merampungkan rekapitulasi akhir hasil penghitungan suara tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017, yang digelar secara terbuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu 26 Februari 2017.
Rapat pleno terbuka yang dihadiri saksi dari ketiga pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu, sampai dengan para pemangku kepentingan terkait itu, menyetujui hasil rekapitulasi akhir ini untuk kemudian disahkan oleh regulator,
“Dengan ucapan Bismillah, hasil rekapitulasi ini dinyatakan telah disahkan,” kata Ketua Umum KPU DKI Jakarta, Sumarno, seraya mengetok palu dalam rapat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat berada di posisi teratas, dengan perolehan suara sebanyak 2.364.577 suara. Sementara di posisi kedua, ditempati pasangan calon nomor urut itga Anies Rasyied Baswedan - Sandiaga Salahuddin Uno.
Kedua pasangan tersebut mendapatkan perolehan suara sebanyak 2.197.333 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut satu, Agus Harimurthi Yudhoyono - Sylviana Murni, berada di posisi buncit, yakni hanya mendapatkan perolehan 937.955 suara di sejumlah wilayah Ibukota. “Sehingga, total perolehan suara secara sah adalah 5.499.865 suara,” kata Sumarno.
Catatan KPU DKI, total pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 5.316.669 suara. Sementara pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan yang menggunakan hak pilihnya, mencapai 109.223 suara.
“Sementara daftar pemilih tambahan totalnya 10.651 suara,” katanya. Sehingga, total pemilih yang menggunakan hak pilihnya, berjumlah 5.564.314 suara.
Namun, suara sah yang tercatat hanya mencapai 5.499.865. Sementara yang tidak sah sebanyak 64.448 suara. Ini dari total penggunaan surat suara sebanyak 5.564.313 lembar. (ren)