Alasan Eks Anggota DPRD Depok Pakai Sabu
- Pixabay/Jushemannde
VIVA.co.id – Ervan Teladan, mantan anggota DPRD Depok yang sempat buron selama lebih dari dua pekan atas kasus narkoba akhirnya tertangkap polisi, Jumat malam, 24 Februari 2017.
Dengan muka tertunduk lemas, Ervan pun hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolresta Depok. Saat ditemui sejumlah awak media, Ervan memilih bungkam.
Sementara itu, kuasa hukum Ervan, Mukhlis Effendi mengatakan, kliennya terjerat dalam kasus narkoba sejak dua tahun.
"Pemicunya salah satunya karena urusan rumah tangga, kemudian juga sempat pusing karena sempat gagal jadi caleg walau akhirnya sempat menjabat sebagai anggota dewan menggantikan posisi rekannya yang di PAW (pengganti antar waktu)," jelas Mukhlis pada wartawan, Sabtu dinihari, 25 Februari 2017.
Ditegaskan Mukhlis, Ervan adalah pengguna dan bukan pengedar narkoba. Ia kabur karena takut dengan polisi. "Yang dia konsumsi sabu, per paketnya dibeli Rp500 ribu. Katanya untuk menenangkan diri," jelasnya.
Saat ini, lanjut Mukhlis, pihaknya akan menghormati proses hukum. "Ya kita ikuti saja dulu, selanjutnya kita lihat nanti. Yang jelas dia (Ervan) bukan pengedar," ujarnya.
Akibat ulahnya itu, Ervan pun kini telah dipecat dari kursi jabatannya sebagai anggota DPRD Depok. Ia kini terpaksa meringkuk di balik bui.