Demi Normalisasi, Ahok Paksa Warga Bukit Duri Jual Tanah
- Pius Yosep
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memaksa warga kawasan Bukit Duri yang rumahnya ada di bantaran Kali Ciliwung di wilayah Jakarta Selatan, agar mau menjual tanah mereka. Bukit Duri yang juga kawasan yang masih dilanda banjir menjadi bagian dari pelaksanaan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Proyek ini belum dapat dirampungkan karena lahan di Bukit Duri belum dibebaskan.
Menurut Ahok, status kepemilikan lahan dan bangunan di sana memang legal. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa melakukan penertiban bangunan liar seperti di Kampung Pulo, kawasan yang letaknya tak terlalu jauh dari Bukit Duri.
Karena itu, Ahok berencana mendatangi langsung warga di Bukit Duri hari ini agar bersedia menjual tanahnya sehingga normalisasi bisa dilakukan. Dengan demikian, titik banjir di Jakarta akan dihilangkan.
"Saya mau lihat, supaya yakinkan warga di sana, kayak Bukit Duri, segala macam, untuk menerima normalisasi. Kita udah lihat, enggak ada cara lain," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 20 Februari 2017.
Dijelaskan Ahok, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU Pera), selaku lembaga pemerintah pusat yang melalui salah satu lembaganya, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), bertanggungjawab atas proyek dan telah menyiapkan anggaran proyek. Sementara Pemerintah Provinsi DKI, selaku pihak yang bertanggungjawab atas pembebasan lahan, masih belum berhasil menyediakan lahan agar proyek dapat dilaksanakan di sana.
"Anggaran dari PU pusat sudah ada. Justru tugas DKI harus menyediakan lahan kerja," ujar Ahok.