Pemkot Depok Larang Pelajar Rayakan Valentine
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan setempat melarang seluruh sekolah melakukan kegiatan perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang pada Selasa, 14 Februari 2017.
Imbauan dan larangan itu dipertegas dengan surat edaran bernomor 421/0650/Disdik/2017 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Mohamad Thamrin.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, menjelaskan larangan itu karena Valentine tidak sesuai budaya dan etika bangsa Indonesia. “Itu bukan budaya asli kita, budaya barat. Sebaiknya dihindari karena rentan disalahartikan, khususnya di kalangan remaja,” katanya kepada VIVA.co.id.
Dia mengaku telah mengimbau seluruh sekolah untuk ikut mengawasi para pelajar agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang berkedok perayaan Valentine. “Hari kasih sayang bisa dilakukan kapan saja dan dengan cara yang positif. Sebaiknya dilakukan sejak dari rumah, sayang terhadap orangtua, saudara dan tetangga,” ujar Pradi.
Kasih sayang, kata Pradi, juga bisa ditunjukan kepada anak-anak dan lingkungan sekitar. “Sayang terhadap istri, anak dan mereka yang membutuhkan. Kita juga harus peduli dengan keadaan sekitar, jadi bukan satu hari itu saja, tapi setiap saat.”
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Mohamad Thamrin, larangan atau imbauan agar tidak merayakan Valentine melalui surat edaran yang sudah disebarkan ke seluruh sekolah negeri dan swasta di kota itu. Hal itu adalah upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, kreatif, religius, dan berdaya saing.
Ada tiga poin penting dalam surat edaran Dinas Pendidikan, antara lain, diharapkan kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang baik di dalam maupun di luar sekolah; mengisinya dengan kegiatan-kegiatan positif yang sesuai dengan nilai-nilai budaya ketimuran Indonesia.
Mengimbau pada orang tua/wali murid untuk mengajak putra-putrinya berkegiatan bersama di rumah maupun di luar rumah, seperti rekreasi bersama untuk meningkatkan harmonisasi dan ketahanan keluarga. Seluruh perangkat sekolah diharapkan menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia di lingkungan sekolah. (ase)