Novel FPI Sebut Aksi 112 Tak Seramai 212
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, aksi 11 Februari mendatang akan digelar sejak pukul 07.00 hingga siang hari.
"Dari jam 7 sampai sebelum zuhur, karena kan kita momentnya bukan aksi ibadah lagi," ujarnya di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam 6 Februari 2017.
Ia menyebutkan aksi itu digelar dengan tujuan unuk mengenang dan meningkatkan adanya kasus dugaan penodaan agama terhadap Surat Al-Maidah Ayat 51.
"Ini kan kita mengingatkan kembali itu momen yang juga hanya mengawal kembali Al-Maidah. Hanya mengingatkan, kalau kita lihat dari yang sebelumnya (aksi 2 Desember 2016 atau 212) memang khusus jauh-jauh hari sudah kita persiapkan. Kalau ini kan hanya sekadar mengingatkan enggak ada aksi gelar sajadah lagi seperti kemarin," katanya.
Nantinya, pada aksi tersebut massa akan melakukan long march dari Bundaran Hotel Indonesia ke Monumen Nasional (Monas). Dia belum bisa memprediksi berapa jumlah massa yang akan hadir pada aksi tersebut, namun, menurut Novel, jumlah pada aksi 11 Februari tidak akan ramai dan lebih banyak dari aksi 212.
"Enggak ada segitu sepertinya, karena memang enggak ada istigasah, tidak ada doa, tidak ada ibadah, cuma orasi biasa aja. Paling kita siapkan mobil-mobil. Kalau dilihat daripada gejala-gejalanya 212 kan luar biasa kontak dari sana-sini, sepertinya enggak seperti 212, mungkin seimbang dengan 411," ucap dia.
Sebelumnya, Mabes Polri mengaku telah mendapat informasi terkait adanya aksi sejumlah ormas Islam pada tanggal 11 Februari 2017. Namun, terkait aksi tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengaku belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi.
"Sejauh ini belum ada (pemberitahuan), nanti kita akan lihat perkembangannya. Ini kan hanya informasi beredar di medsos. Oleh karena itu, dengan adanya info ini, Polri imbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan unras, pengerahan massa, wajib mengindahkan perundang-undangan yang ada,” kata Boy di Mabes Polri. (hd)