Parkir Sembarangan, Banyak Mobil Mewah Diderek Paksa

Salah satu mobil yang diderek petugas di Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sejumlah mobil mewah terpaksa diderek petugas Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena diparkir di badan jalan di wilayah Jakarta Utara.

Menurut Sobirin, Komandan Kompi Penertiban Parkir Liar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, sejak pagi tadi, sudah empat mobil yang diderek paksa dari lokasi parkir. Mobil itu tertangkap basah diparkir di badan jalan sekitar wilayah Kelapa Gading.

Bahkan, dua di antaranya adalah mobil yang masuk kategori mobil mewah. "Kita sasaran parkir liar, sampai jam 10 ini sudah masuk ada Alphard, dua Xenia dan Honda CRV di sekitaran Artha Gading dan Kelapa Gading," ujar Sobirin, Senin, 30 Januari 2017.

Sobirin mengatakan, dalam setiap hari, petugas melakukan operasi parkir liar sebanyak dua kali, yakni di jam-jam kerja. "Kita main dari jam 8 sampai setengah 12. Kita mulai lagi jam dua siang" katanya.

Dalam setiap kali operasi, petugas mengerahkan sedikitnya tujuh mobil derek. Karena, khusus untuk wilayah Jakarta Utara, tingkat kedisiplinan pengendara masih rendah. Hal itu terbukti dengan cukup banyak mobil yang diderek paksa setiap harinya.

"Kita ada tujuh derek. Kalau sudah tiga kali mutar, kita bisa dapat 21 mobil. Banyak yang melanggar, rata rata Grab yang sedang mangkal," katanya.

Semua mobil yang melanggar aturan parkir akan diderek ke kantor Dinas Perhubungan. Dan pemilik akan dikenai denda sebesar Rp550 ribu atas pelanggaran yang dilakukannya. (ren)