Polisi Akan Periksa Rizieq FPI Hari Ini
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya akan meminta keterangan kepada pemimpin Front Pembela Islam Muhamad Rizieq Shihab, terkait laporan soal gambar palu arit pada logo uang kertas pecahan baru, Senin, 23 Januari 2017.
Rizieq dijadwalkan akan diperiksa oukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, di antaranya Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Andi Wiyana. Andi menegaskan, tuduhan yang disampaikan uang cetakan baru berlambang palu arit tidak benar.
Angota FPI diperkirakan akan menunggui pemeriksaan Rizieq, hari ini. Mereka akan berkumpul di Masjid Al Azhar lebih dulu. Kemudian melakukan long march ke Polda Metro Jaya.
Dalam isi ceramahnya yang tersebar di media sosial, Rizieq diduga menyebutkan, logo pengamanan uang baru tersebut berlambang palu arit.
Atas hal tersebut, jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Dari laporan itu, Rizieq dijerat Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.