Sylvi Akui Ada Kegiatan Tak Terlaksana di Kwarda Pramuka

Sylviana Murni diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bansos.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni, mengakui ada kegiatan yang tak terlaksana ketika dia menjabat ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta. 

Namun, anggaran kegiatan yang tak terlaksana itu sudah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Ada yang tidak bisa dilaksanakan karena berbagai hal, antara lain waktu dan sebagainya ini, tetapi ada bukti pengembalian kepada kas daerah sejumlah Rp801 juta sekian," kata Sylviana, usai diperiksa di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2017. 

Sylvi menjelaskan, ketika itu pihaknya memegang dana sebesar Rp6,8 miliar. Namun, dana itu didapat dari hibah, bukan dana bantuan sosial (bansos). Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat keputusan gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Joko Widodo.

Berdasarkan hasil audit dan pengembalian dana senilai lebih Rp800 juta tersebut, Sylvi yakin semua kegiatan maupun pengelolaan dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak bermasalah. Karena itu, ia heran Mabes Polri justru sekarang mempermasalahkannya. 

"Jadi saya menyampaikan bahwa semua kegiatan ini insya Allah sudah saya sampaikan secara terbuka dengan bukti-bukti ini," kata Sylvi yang diperiksa sekitar 7 jam itu. (ase)