Agus Cium Aroma Politik di Balik Dugaan Korupsi Mpok Sylvi

Pasangan calon gubernur dan wakil DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Agus Yudhoyono menyebut pemanggilan pasangannya di Pilkada DKI, Sylviana Murni oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi, kental dengan aroma politik.

Putra Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan, penyidik hanya mencari-cari kesalahan yang menurutnya sebenarnya tidak ada.

"Inilah yang memang sangat saya sayangkan. Rasa rasanya, aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari cari sesuatu yang tidak ada," kata Agus Yudhoyono di kawasan Petak 9 Jakarta Barat, Kamis 19 Januari 2017.

Agus menuturkan, dia sempat menanyakan langsung ke Sylvi tentang praktik-praktik penyelewengan anggaran, saat Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan menjabat sebagai Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.

Tetapi, menurut Agus, Sylvi mengaku tidak pernah melakukan penyelewengan anggaran apapun.

"Dengan tegas, beliau menyampaikan tidak ada hal itu semua berdasarkan undang-undang. Semua itu dilakukan dengan transparansi akuntabilitas, bahkan dengan auditnya menggunakan akuntan publik. Jadi, tentu kami menyayangkan ada upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan, memojokkan, mendegradasi kami, saya dan Mpok Sylvi paslon nomor 1 di Pilgub DKI Jakarta ini, dengan seolah-olah menimbulkan, atau mencari kesalahan yang tidak terjadi," ujarnya.

Meski demikian, menurut Agus, sebagai warga negara yang baik, Sylvi akan mengikuti, menghormati proses yang diminta pihak Kepolisian. "Kami meyakini, saya tahu persis kapasitas beliau dan saya menganggap ini sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan, terutama di masa puncak kampanye pilgub Jakarta ini," ujarnya.

Silviana akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun 2014-2015.

Penyelidikan perkara bantuan sosial itu berdasarkan surat penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017. Serta, adanya Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Waktu itu, Silviana Murni menjabat sebagai Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018, yang dilantik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (saat itu).

Selain perkara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait pembangunan masjid Al-Fauz kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun 2010-2011. Saat itu, Silviana Murni menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, periode 2008 hingga 2010. Setelah itu, digantikan Saefullah 2010-2014. (asp)