Plt Gubernur DKI Minta Pasukan Oranye Dipekerjakan Lagi
Rabu, 18 Januari 2017 - 17:42 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Ade Alfath
VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk mempekerjakan kembali para pekerja harian lepas yang sebelumnya telah diberhentikan. Mereka yang dipekerjakan kembali harus sudah bekerja dengan perpanjangan kontrak dengan menghitung masa kerja, syarat minimun pendidikan serta pengalaman.
"Kalau memang yang lama masih memenuhi syarat baik dalam segi pendidikan, pengalaman, KTP, dan seterusnya, tidak ada alasan untuk tidak mempekerjakan kembali," ujar Sumarsono di kawasan Jakarta Pusat, Rabu 18 Januari 2017.
Sumarsono menjelaskan, alasan dia meminta kembali pekerja harian lepas lama itu bekerja, karena banyaknya aduan dan dianggap diberhentikan secara sepihak. Sejak Sumarsono menjadi pelaksana tugas gubernur, sejumlah pekerja harian lepas dari Dinas Kebersihan atau biasa disebut 'Pasukan Oranye' itu mengeluhkan tidak diperpanjangnya kontrak baru dari Pemprov DKI.
Padahal, mereka telah memenuhi syarat. Seperti Sartono (49), telah bekerja selama empat tahun dan sempat dijanjikan dipekerjakan lagi dengan upah baru Rp4,09 juta. Sartono bersama tujuh teman lainnya mendatangi Balai Kota pada 11 Januari 2017.
"Tentu ini akan kami evaluasi ulang, kalau ada permainan akan kami berikan sanksi. Baik bagi pekerja harian lepas sudah telanjur masuk maupun petugas (PNS) yang nakal," katanya.
Baca Juga :
Sumarsono telah menginstruksikan kepada jajarannya di tingkat wali kota atau Dinas Kebersihan untuk meninjau langsung proses rekrutmen. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima, panitia untuk merekrut pekerja harian lepas saat ini telah dilimpahkan ke tingkat kelurahan.
"Apalagi mengganti dengan orang baru. Mereka juga akan menyelidiki kalau ada permainan di lapangan," katanya. (art)