Sumarsono Minta Aturan Rekrut Pasukan Oranye Lebih Luwes

Pasukan oranye Jakarta saat beraksi membersihkan jalan raya dari sampah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, meminta dinas-dinas yang memberdayakan Pekerja Harian Lepas untuk mengutamakan masa kerja seseorang saat melakukan proses perekrutan.

Hal itu menyusul adanya sejumlah aduan dari sejumlah PHL yang mendatangi Balai Kota beberapa waktu lalu, lantaran tak terima diberhentikan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Pada 11 Januari 2017 lalu, delapan pekerja lepas dari Dinas Kebersihan mempertanyakan alasan mereka diberhentikan. Padahal, beberapa di antara mereka sudah bertahun-tahun bekerja sebagai 'pasukan oranye', sebutan akrab PHL dari Dinas Kebersihan. 

"Saya minta agar sedikit luwes. Jadi, orang yang sudah bekerja lama bisa diberi kebijaksanaan yang sebaik-baiknya, kata Sumarsono di Balai Kota, Senin 16 Januari 2017. 

Dari pengakuan PHL kepada dirinya beberapa waktu lalu, para pekerja itu tak mengerti alasan diberhentikan secara sepihak.

Berdasarkan penilaian kinerja, sejumlah PHL menjelaskan tak ada permasalahan berarti atau ditegur oleh atasannya.

Bahkan, salah satu pekerja yang sempat bertemu Sumarsono mengaku, sudah ada negosiasi dengan Dinas Kebersihan mengenai perpanjangan kontrak baru dengan upah sebesar Rp4.090.000

"Sejauh ini, mereka bekerja dengan baik," ujar Sumarsono.