Taruna Tewas Dipukuli Senior, Polisi Periksa PNS STIP
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pengusutan kasus pemukulan yang menyebabkan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Marunda, Jakarta Utara, tak hanya sampai pada ditetapkannya lima senior korban sebagai tersangka.
Penyidik kepolisian terus mengembangkan penyelidikan kasus itu dengan memeriksa pengajar dan perangkat STIP yang bertugas saat peristiwa pemukulan maut itu terjadi.
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Awal Chairudin, setelah memeriksa mantan ketua STIP, penyidik kini memeriksa Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di sekolah tinggi itu.
"Hari ini kita panggil delapan PNS STIP yang ada kaitannya dengan perangkat kedinasan di STIP," kata Kombes Awal, Senin, 16 Januari 2017.
Awal mengatakan, kepolisian menduga ada unsur lain dari kasus pemukulan yang menewaskan taruna bernama Amirullah Adityas Putra. Seperti adanya dugaan unsur kesengajaan dan pembiaran dari pendidik STIP, hingga pemukulan itu terjadi.
"Kami bertahap memeriksa saksi-saksi dari STIP untuk dimintai pertanggungjawabannya sampai terjadi peristiwa meninggalnya Amirullah Adityas," ujar Awal.
Untuk dapat mengungkap unsur yang dicurigai itu, kepolisian menurut Awal, akan memetakan siapa saja pihak yang bertanggung jawab mengawasi taruna STIP saat pemukulan terjadi.
"Kita sedang melakukan pemetaan siapa yang bertanggung jawab di hari itu, dan pejabat yang bertanggung jawab secara keseluruhan di STIP itu. Kan pasti ada regulasi dari Kemenhub untuk pengelolaan kampus tersebut. Dan lima pelaku diperiksa untuk menghubungkan keterangannya saksi dan barang bukti," kata dia.
Seperti diketahui, Amirullah Adityas Putra tewas setelah dipukuli lima seniornya, Selasa malam, 3 Januari 2017 di lantai dua kamar 205, Gedung Dormitory Ring 4, STIP Marunda.