Modus Pembunuhan Mahasiswi di Cipayung

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M. Iriawan.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyebutkan, tersangka AR telah mengakui membunuh adiknya sendiri, Murniati, di Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku membunuh mahasiswi berusia 22 tahun itu dengan cara menyekap menggunakan bantal hingga tak bisa napas.   

Hal itu diketahui setelah dilakukan autopsi terhadap korban. "Kan adik-kakak, dia biasa saja, tidak mengira kakaknya akan melakukan perbuatan itu sehingga dibekap dengan bantal tidak bisa bernafas," ujar Iriawan, di Auditorium Birawa Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2017. 

Saat ini, polisi telah menahan pelaku berusia 31 tahun itu. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi lain terkait kasus itu seperti, tetangga korban, teman, serta teman pelaku. 

Pemeriksaan terhadap teman kerja pelaku, kata Iriawan, dilakukan karena pada saat kejadian, pelaku tiba-tiba pulang lebih awal tanpa alasan yang jelas.

"Itu dia kerja di suatu perusahaan, dia shift malam, biasanya pulang malam. Tapi, dia pulang lebih awal alibinya istrinya lagi sakit. Kami ke rumahnya tidak pulang, pengakuan dari tersangka sudah ada. Kami akan kejar alat bukti lainnya," kata Iriawan.

Murniati, mahasiswi sebuah universitas swasta di Jakarta, ditemukan tewas di rumahnya sendiri, di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa, 10 Januari 2017.