Salah Sebut Sejarah Alquran, Adik Ahok Dilaporkan ke Polisi

Adik kedua Ahok, Fifi Lety Indra.
Sumber :
  • Facebook - Fifi Lety Indra

VIVA.co.id – Sejumlah pengacara mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan adik kandung Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, terkait salah sebut sejarah diturunkannya kitab suci Umat Islam, Alquran. Fifi juga dikenal sebagai anggota tim kuasa hukum bagi Ahok atas kasus penodaan agama, yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Para pengacara itu membuat laporan menyusul beredarnya video Fifi di media sosial, yang menyebut Alquran diturunkan Nabi Muhammad. 

"Hari ini kami ke sentra pelayanan kepolisian terpadu dalam rangka mau membuat laporan polisi tentang ucapan Fifi di tvOne yang dia menyatakan bahwa Alquran diturunkan oleh Nabi Muhammad. Yang benar adalah Alquran diturunkan oleh Allah SWT," kata salah satu pengacara pelapor, Krist Ibnu, di Polda Metro Jaya, Kamis 12 Januari 2017.

Namun laporan yang dibuat mereka tidak langsung diterima polisi, karena tidak menyertakan bukti primer berupa rekaman video tvOne saat Fifi diwawacarai. Maka Ibnu menyampaikan jika laporannya itu baru pada tahap konsultasi. 

"Ya penyidik minta kita melengkapi bukti primer berupa rekaman asli dari tvOne. Sehingga kami berkonsultasi terlebih dahulu dan penyidik sudah minta kami untuk melengkapi bukti bukti primer karena kami lihat itu dari siaran live tvOne, maka kami akan ke tvOne untuk mendapatkan rekaman tersebut," katanya.

Bukti yang disertakan pada laporannya itu hanya berupa rekaman pernyataan Fifi yang diunduh dari halaman Youtube. "Ambil dari Youtube cuma live dari tvOne," kata dia 

Selain itu, Ibnu juga menyampaikan pihak juga akan berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk bisa melengkapi pelaporannya ke polisi.

"Sama ke majelis ulama Indonesia untuk memintakan pendapat. Apakah ucapan Fifi itu dikategorikan melakukan penistaan atau enggak. Kalau dinyatakan oleh MUI itu melakukan penistaan ya kami akan teruskan ke SPK untuk membuat laporan polisi," kata.

Minta Maaf

Sejak video berdurasi 22 detik menjadi viral di media sosial. Fifi langsung membuat pernyataan tertulis untuk mengklarifikasi sekaligus meminta maaf atas kesalahan ucapannya. Dia mengaku tidak bermaksud menodai agama dengan pernyataannya tersebut

"Soal perkataan saya, kalau Alquran dibilang bohong, saya juga marah kenapa? Karena saya percaya kitab suci diturunkan oleh Tuhan. Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Alquran diturunkan (melalui Malaikat Jibril ) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," kata Fifi dalam keterangannya.

 

(ren)