Rizieq FPI Diminta Buktikan Klaim Kapolda Punya LSM Siluman

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta imam organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, untuk membuktikan tudingan soal adanya Lembaga Swadaya Masyarakat siluman yang sengaja dibentuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohamad Iriawan, untuk melaporkan ceramahnya – yang diduga telah menyebar fitnah soal gambar pada uang rupiah cetakan baru.

"Nanti kita buktikan saja masalah ini. Kalau polisi itu membuktikan ada laporan, ya kita proses lah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 12 Januari 2017.

Menurut Argo, kasus itu ditangani kepolisian atas dasar laporan dari masyarakat, bukan dari LSM siluman seperti yang dituduhkan Rizieq kepada Kapolda Metro Jaya.

"Yang lapor kan perorangan. Perorangan juga ada yang lapor, komunitas juga ada yang lapor," katanya.

Argo mengatakan, kepolisian wajib menindak lanjuti setiap laporan masyarakat. Polisi tidak tebang pilih dalam memproses laporan masyarakat.

"Yang terpenting bahwa laporan di Polda Metro kita terima dan kita lakukan penyelidikan, apakah memenuhi unsur atau tidak," kata Argo.

Kemudian, terkait rencana Rizieq yang ingin melaporkan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) karena masalah palu arit, Argo mempersilakan. Menurutnya, polisi siap menerima laporan dari masyarakat.

"Semuanya kan kan harus melapor nanti kita cek dulu, nanti kita lakukan penyelidikan apakah itu ada unsur pidana atau tidak. Nanti tergantung di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). SPKT kan ada tim sersenya, tim untuk konsultasi di sana," katanya.

Sebelumnya, Rizieq mendatangi Gedung DPR pada Rabu, 11 Januari 2017, guna menyampaikan kegelisahannya karena gambar pada uang kertas cetakan baru mirip dengan logo komunis.

Dalam persoalan uang ini, belakangan Rizieq juga sempat dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan penghasutan. Menanggapi hal itu, Rizieq menilai seharusnya protes dijawab secara ilmiah oleh instansi yang berwenang, bukan malah melaporkan ke polisi.

"Seharusnya kritik tersebut dijawab secara ilmiah. Boro-boro dijawab, ada upaya dari Polda Metro Jaya mendorong BI untuk membuat laporan seolah-olah saya mencemarkan nama baik BI, menghasut masyarakat," kata Rizieq.

Namun, kata Rizieq, BI tidak mau melaporkannya. Akhirnya, kata dia, ada penciptaan LSM 'siluman' yang menurut dia kemungkinan adalah binaan dari Polda Metro Jaya.

"Kemungkinan binaan Polda Metro yang kemudian membuat pelaporan soal ini. Nah sehingga Kapolda Metro punya pintu masuk untuk memeriksa saya di dalam persoalan itu," kata Rizieq. 

(ren)