Ada Syarat 'Nyeleneh' Kerja di Dinas Kebersihan, Bisa Futsal

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mendapat laporan soal persyaratan ‘nyeleneh’ dalam perekrutan pekerja harian lepas di Dinas Kebersihan. Syarat ‘nyeleneh’ itu adalah harus bisa bermain futsal.

Kabar ini muncul setelah delapan pekerja harian yang bekerja di Dinas Kebersihan memprotes kepada Sumarsono atas diberhentikannya 27 PHL di Dinas Kebersihan Kecamatan Jatinegara.

"Alasannya ada juga tadi karena dicari PHL yang bisa futsal," kata Sumarsono kepada wartawan di Balai Kota, Rabu, 11 Januari 2017.

Dengan adanya laporan itu, Sumarso berjanji akan memanggil Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur. Sebab, keluhanan yang dia dengarkan dari para PHL, sejumlah persyaratan telah dipenuhi terkait proses rekrutmen perpanjangan kontrak. Persyaratan itu seperti, KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ijazah asli serta tes urine.

"Yang penting buat saya rekrutmen PHL ini harus transparan, ada rasa keadilan dan menghargai orang yang sudah mengabdi ke DKI," ujar Sumarsono.

Saat pertemuan delapan PHL dengan Plt Gubernur, terdapat seorang pekerja bernama Darmin, yang sudah mengabdi selama 17 tahun sebagai pekerja lepas di Dinas Kebersihan. Sementara pekerja lain, Sartono (49), mengeluhkan keputusan yang dikeluarkan atas diberhentikan dirinya secara sepihak.

Sartono yang telah bekerja selama empat tahun itu merasa, diberhentikan dirinya menjadi PHL tak beralasan. Padahal, pada tanggal 31 Desember 2016, Sartono sudah melaksanakan tes untuk perpanjangan kontrak, bahkan sudah ada kesepakatan negoisasi upah sebesar Rp4.090.000.

"Katanya tidak memuaskan. Padahal kami sudah bekerja bertahun-tahun," ujarnya. (ase)