Polri Selidiki Korupsi Pembangunan Masjid Wali Kota Jakpus

Kantor Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, hari ini, Rabu, 11 Januari 2016.

Saefullah akan dimintai keterangan oleh penyelidik kepolisian perihal atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010 dan tahun 2011, yang sekarang sedang diselidiki Dittipikor Bareskrim Polri.

"Benar, kalau ada surat undangannya ya berarti ada," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi, melalui pesan singkat di Jakarta.

Pemeriksaan Saefullah akan dilakukan di kantor Dittipikor Bareskrim Polri lantai 2 Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said kav C-19 Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010-2011 ini berawal dari Laporan Informasi Nomor: LI/48/XII/2016/Tipidkor tanggal 2 Desember 2016.

Kemudian Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.