Polda Metro Telusuri Kasus Makar Hingga ke 'Lubang Tikus'

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak main-main untuk membongkar kasus dugaan makar dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh lainnya. Bahkan, pihak Polda menyebut akan menelusuri hingga ke 'lubang tikus'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik saat ini masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Itu kan dari cara bertindak kepolisian untuk menyelidiki suatu permasalahan (makar), semua kita lakukan sampai lubang tikus pun kita cari," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 10 Januari 2017.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh ditangkap di beberapa lokasi berbeda, Jumat 2 Desember sebelum aksi damai 212. Satu tersangka Hatta Taliwang ditangkap pada Kamis 8 Desember dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjend (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Kobar, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Argo menambahkan, para tersangka tersebut juga sempat mengadakan puluhan pertemuan yang diduga membahas perencanaan makar. Kata dia, pertemuan tersebut dilakukan selama sebulan sebelum aksi 212.

"Banyak puluhan pertemuan, nanti di pengadilan disampaikan. Lebih dari sepuluh kali pertemuan," kata Argo.