Pemprov DKI Kalah Lawan Warga Bukit Duri, Ini Komentar Anies

Warga Bukit Duri dan kuasa hukum gelar aksi solidaritas di lokasi penggusuran.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Pemprov DKI Jakarta kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap gugatan yang diajukan warga korban penggusuran Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Anies Baswedan menilai kekalahan Pemprov DKI Jakarta bukan hal yang aneh. Ia mengungkapkan gugatan yang diajukan kepada Pemprov DKI selalu punya asas hukum yang kuat. Ia menilai selama ini Pemprov menjalankan kinerja tidak sesuai prosedur.

"Ya ini bukan keputusan pertama, di mana Pemprov kalah di PTUN. Dan itu artinya prosedur, peraturan dan perundangan yang tidak ditaati dalam proses," kata Anies Baswedan saat ditemui dikawasan Bukit Duri, Jakarta Timur, Senin, 9 Januari 2017.

Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan dalam menjalankan tugas seharusnya Pemprov lebih berhati-hati. Akan lebih baik jika pemerintah provinsi melakukan pendekatan kepada masyarakat.

"Yang diperlukan Jakarta itu bukan memindahkan orang miskin tapi menyelesaikan kemiskinan. Berkurangnya bukan dengan cara dipindahkan tapi dengan cara diberdayakan, sehingga mereka memiliki pekerjaan yang layak, pendidikan, kesehatan yang baik sehingga mereka hidup lebih sejahtera," ujarnya.

Anies menekankan agar pihak berwenang bisa bertindak secara adil kepada masyarakat kecil, dan menjalani prosedur. Sebelum mengeksekusi lahan, Pemprov melakukan pendekatan hingga mendapatkan titik temu untuk kedua belah pihak.

"Persoalan keadilan jangan menggunakan kesewenangan kepada rakyat kecil, rakyat miskin tanpa mengikuti prosedur hanya karena mereka tidak punya akses hukum, ekonomi, politik, lalu kemudian semena-mena," katanya.