Meski Tak Ada yang Lapor, Polisi Tetap Bisa Seret Rizieq FPI

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap akan bisa menyeret petinggi organisasi masyarakat FPI, Rizieq Syihab dalam kasus dugaan penghasutan dan fitnah gambar pada pecahan uang rupiah yang baru dikeluarkan pemerintah. Meski tidak ada masyarakat yang melapor.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Raden Prabowo Argo Yuwono, kepolisian tetap bisa memproses kasus itu dengan cara menggunakan laporan polisi (LP) model A, yaitu laporan yang dibuat berdasarkan temuan polisi sendiri.

"Apakah model A, apa ada yang melapor, kita tunggu saja," ujar Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 6 Januari 2017.

Meski demikian, kepolisian masih menanti laporan dari masyarakat soal kasus yang cukup meresahkan itu. "Nanti kita tunggu saja siapa yang melapor," kata Argo.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Iriawan menegaskan, pihaknya tengah membidik Rizieq Syihab karena ucapannya yang menuduh atau memfitnah ada gambar lambang PKI berupa palu arit di tubuh uang rupiah baru.

Iriawan mengatakan, kepolisian sudah meminta klarifikasi kepada pihak Bank Indonesia (BI) terkait pernyataan Rizieq yang beredar di Youtube.

"Tapi ternyata klarifikasi BI bukan palu arit tapi hologram BI yang sekarang berubah. Jadi kita sudah periksa BI dan itu jelas bukan palu arit," ujarnya.

Menurutnya, pernyataan Habib Rizieq dalam video tersebut akan diselidiki, karena diduga memberikan penghasutan kepada masyarakat. "Jadi seolah sistematis PKI ada di Indonesia," ujarnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menyayangkan pertanyaan Rizieq tersebut. Menurutnya, tuduhan harus dilengkapi bukti yang kuat. Untuk itu pihaknya akan memproses kasus ini. "Nanti kita lihat kalau BI sudah ada saksi ahli kita akan lakukan penyelidikan," katanya.

Untuk diketahui, dalam video itu, Rizieq dengan jelas menyebut dan menuduh ada gambar palu arit di mata uang rupiah edisi baru.

Dalam video berdurasi 13 menit 7 detik tersebut, Rizieq membandingkan mata uang Indonesia cetakan lama dengan cetakan baru. Tidak diketahui lokasi Rizieq menyampaikan ceramah tersebut.