Djarot Akan Evaluasi Pejabat DKI yang Baru Dilantik
- VIVA.co.id / Ade Alfath
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Djarot Saiful Hidayat tak mempermasalahkan perombakan dan perampingan beberapa struktur PNS di DKI Jakarta yang dilakukan pelaksana tugas Gubernur DKI. Sumarsono.
Menurut Djarot, perombakan itu telah lama direncanakannya bersama Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, sebelum masa cuti kampanye.
"Itu sudah kita pikirkan Pak Ahok juga sudah sampaikan sejak tahun 2016 kita harus rampingkan itu nah sebagai dampaknya maka ada banyak beberapa struktur yang hilang, dihapus, ada juga beberapa yg digabung, ada juga muncul struktur baru," kata Djarot saat berkunjung ke Jelambar, Jakarta, Jumat, 6 Januari 2016.
Meski begitu, Djarot menyebut akan mengevaluasi beberapa PNS yang baru saja dilantik
menduduki jabatan baru. Begitu aktif kembali, dia akan menilai apakah yang bersangkutan cocok duduk
di Jabatan itu.
"Nanti kita evaluasi, toh sebentar lagi kita juga akan aktif kembali," ujarnya.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah. Dalam Perda, ada 1.060 jabatan di DKI yang bakal
dirampingkan dan mulai berlaku pada awal Januari 2017.
Menurut Sumarsono, dari Perda yang telah disahkan, maka ada beberapa perubahan dalam susunan
organisasi perangkat daerah diDKI.
"Dalam Perda, akan menghilangkan 11 perangkat daerah yang awalnya 53 perangkat daerah menjadi
42 perangkat daerah," kata Sumarsono.
Sumarsono mengatakan, sebelumnya DKI memiliki 5.998 jabatan. Namun, setelah Perda baru disahkan
oleh DPRD DKI, tersisa 4.938 saja.Sehingga, dari yang awalnya ada 52 Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD). Kini, hanya ada 42 SKPD saja.