Batal Demo ke MPR/DPR, Ahmad Dhani Berniat Bikin Video Klip

Ahmad Dhani
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Musisi Ahmad Dhani kembali diperiksa sebagai saksi atas tersangka pemufakatan jahat, atau dugaan makar pada 2 Desember lalu. Setelah diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas, hari ini suami Mulan Jameela ini diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rachmawati Soekarnoputri.

Usai diperiksa selama lebih dari lima jam, Dhani mengaku memang dirinya mengadakan pertemuan di Hotel Sari Pan Pacific dengan Rachmawati Soekarnoputri untuk melakukan jumpa pers.

"Ya, memang tanggal 1, saya adakan jumpa pers dengan bu Rachma terkait adanya aksi unjuk rasa ke gedung MPR/DPR. Ada rekamannya juga," kata Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 4 Januari 2016.

Namun, pada 2 Desember dini hari, dia yang menginap bersama anak bungsunya Abdul Qodar Jaelani, alias Dul mendapatkan kabar pada 1 Desember malam semua yang ikut jumpa pers memutuskan untuk tidak melakukan demo di gedung DPR/MPR.

"Kita dapat kabar dari Hatta Taliwang, bahwa bapak ketua MPR Zulkifli Hasan tak bisa menerima kami di DPR tanggal 2," ujarnya.

Atas hal tersebut, dia langsung mengubah rencana dengan mengajak Dul membuat video klip lagu terbarunya berjudul 'iman 212' di tengah aksi damai 212.

"Jadi, kalau saya, enggak tahu yang lain ya. Kalau saya, langsung berubah rencana tanggal 1 malam. Saya ajak Dul untuk nginap di Sari Pan Pasific, untuk sewa tempat di pagi hari, lalu kemudian di siangnya, setelah salat Jumat, saya berencana bikin video klip yang baru berjudul iman 212," ujarnya.

Ia pun mengatakan, dia tidak tahu dengan tersangka yang lain, terkait batalnya aksi unjuk rasa yang sedianya akan dilakukan di Gedung MPR/DPR. Sebab, Ketua MPR Zulkifli Hasan akan ikut dalam aksi 212 jadi tidak bisa ditemui.

"Zulkifli Hasan salat Jumat di Monas. Karena, malam tanggal 1, Al dan Dul datang ke Sari Pan Pasific untuk menginap, tdtapi akhirnya yang nginap Dul, rencana saya mau salat jumat sama Dul baru hari itu juga saya bikin video klip lagu terbaru iman 212," katanya.

Sebelumnya, pemeriksaan calon wakil Bupati Bekasi sebagai saksi kasus makar adalah untuk kedua kalinya. Dhani diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas pada 20 Desember lalu.

Dalam pemeriksaan kali itu, Dhani membantah mengenal Sri Bintang dan baru pertama kali bertemu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok yaitu pada saat dirinya dan 10 orang lainnya diamankan sebelum aksi damai 212.

Dhani sendiri sudah ditetapkan tersangka atas dugaan penghinaan terhadap penguasa dengan pasal 207 KUHP. (asp)