Penculik Nenek Kirim Pesan Minta Uang Rp10 Juta
VIVA.co.id – Lebih dari sepekan, Sumarminah (65 tahun), warga Bukit Cengkeh Berbunga, Sukmajaya, Depok Jawa Barat, diculik. Sebelum hilang kontak, pelaku sempat meminta uang tebusan pada keluarga korban sebesar Rp10 juta.
Keluarga menduga, hilangnya Sumarminah ada kaitannya dengan utang piutang. Anak sulung korban, Retno Ciptaningsih mengatakan, korban tadinya adalah seorang pengusaha mebel, namun usaha yang digelutinya bangkrut sejak 2006.
"Saya kurang ingat persisnya kapan, yang jelas, saat saya kuliah masa-masa kejayaan ibu. Enggak lama setelah bapak meninggal, usaha ibu bangkrut,” katanya saat ditemui VIVA.co.id, Rabu 4 Jnauari 2016.
Keyakinan jika ini ada kaitanya dengan utang piutang, lantaran Retno mengaku sebelumnya ada orang yang menagih utang. "Tetapi, utangnya apa enggak jelas,"ujarnya.
Akibat kasus ini, keluarga pun khawatir dengan kondisi Sumarminah yang memiliki riwayat sakit gula. "Saya mohon, kembalikan ibu saya. Kasihani ibu saya, kembalikan dia. Ibu saya punya sakit gula, tolong jangan apa-apakan dia," ucap putri sulung korban itu dengan mata berkaca-kaca.
Menurut Retno, keluarga baru tahu jika korban diculik satu hari, setelah ponselnya tak lagi aktif. Awalnya, Sumarminah pamit untuk pergi ke Bogor pada 26 Desember 2016.
"Siang masih teleponan sama saya, nah sorenya sudah enggak ada kabar. Dapat kabarnya pas tanggal 27 Desember 2016. Saat itu, pelaku mengirimkan sms pakai Hp ibu saya, dia minta tebusan Rp10 juta," katanya.
Dalam pesan singkat yang ia terima, pelaku menuliskan, ‘jika ingin ibu Heru selamat, usahakan siapkan uang Rp 10 juta paling telat jam 12 siang, tanggal 28 Desember 2016. kalau mau kirim kasih tau dulu ok. Bu Heru kami sandera sekarang’.
"Tapi sampai sekarang Hpnya sudah enggak bisa dihubungi. Saya enggak tahu harus apa lagi, sekarang yang saya inginkan Cuma ketemu ibu. Kasihan ibu, dia enggak biasa sehari jauh dari kami dan cucunya. Saya mohon bantuannya ya," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus berupaya mengungkap kasus ini dengan melacak keberadaan korban. "Sampai sekarang kita masih cari, ini katanya korban ada di Bogor, nah sedang kami telusuri," ucapnya.
Untuk diketahui, kasus ini adalah pelimpahan dari Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pihak keluarga korban telah lebih dulu mengadukan kasus tersebut ke pihak Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2016 dan akhirnya dikoordinasikan ke Polresta Depok. (asp)