Cerita Ahmad Dhani Gagal Buat Video Klip di Tengah Aksi 212
- Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Musisi Ahmad Dhani menjadi salah seorang yang diamankan dari 11 orang sebelum aksi damai bela Islam 2 Desember 2016 atau yang dikenal Aksi 212. Dhani ikut diduga melakukan pemufakatan jahat atau makar dan dia justru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa sesuai Pasal 207 KUHP.
Terkait itu, Dhani mengakui kalau dia memang sedang menginap di Hotel Sari Pan Pacific, lokasi penangkapan. Dhani berada di dalam kamar dengan anaknya, Abdul Qodir Jaelani. Dia berencana akan membuat video klip untuk lagunya di tengah jutaan umat yang hadir dalam Aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat.
"Saya datang tanggal 2 Desember menginap di Hotel Sari Pan Pacific. Saya tidur dengan anak saya namanya Dul (Abdul Qodir Jaelani). Niatnya mau salat Jumat, setelah itu saya mau bikin video klip judul lagunya iman 212. Tapi ya paling penting sebenarnya saya telah gagal bikin video klip di lautan massa 212," ujarnya.
Ia pun mengaku kecewa dan merasa dirugikan oleh pihak Kepolisian. Akhirnya, Dhani harus membuat video klip untuk lagu barunya itu di kawasan Bekasi pekan depan.
"Saya bikin video klip jadinya di Bekasi pada Senin dan Selasa besok. Harusnya video klip di Monas. Jadi saya dirugikan polisi karena ditangkap dan tidak jadi bikin video klip," katanya.
Sementara itu, pemeriksaan Dhani sebagai saksi kasus makar adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, Dhani diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas pada 20 Desember lalu.
Dalam pemeriksaa kali itu, Dhani membantah mengenal Sri Bintang dan baru pertama kali bertemu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok yaitu pada saat dirinya dan 10 orang lainnya diamankan sebelum Aksi 212. (ase)