Polisi Curigai Permainan Uang atas Terbakarnya Kapal Zahro

Kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung yang terbakar di tengah laut 1 Januari 2017.
Sumber :
  • Twitter/@TMCPoldaMetroJaya

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa petugas syahbandar Pelabuhan Muara Angke, terkait adanya perbedaan data jumlah penumpang kapal wisata maut KM Zahro Express, yang terbakar 1 Januari lalu. Seperti diketahui, kapal wisata yang terbakar di Perairan Kepulauan Seribu, terdata mengangkut 100 penumpang. Tapi kepolisian mencatat terdapat 199 penumpang di kapal itu. 

Menurut Direktur Polair Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hero Hendrianto Bachtiar, petugas itu diperiksa karena dia adalah pihak yang berhak bertanggung jawab menuliskan jumlah penumpang dalam manifes.

"Sedang kami investigasi, jadi untuk pejabat penandatangan itu atas nama saudara Giyat itu masih kita mintai keterangan, ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tambahan lagi," kata Hero kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 4 Januari 2016.

Namun, menurutnya, status Giyat masih sebatas saksi. Selain itu, ia mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah alasan perbedaan manifes tersebut karena adanya permainan uang, untuk mengambil keuntungan dengan alasan ekonomi.

"Yang pasti penyidik sudah ada bahan untuk itu. Belum bisa kita ekspose di sini, karena sebagaimana diketahui kan manifesnya seratus sementara penumpangnya lebih, pasti ada indikasi. Belum bisa kita sampaikan. Masih didalami dari penyidikan," kata Hero.

Tak hanya data manifes, Hero melanjutkan, pihaknya juga masih menyelidiki terkait dengan jumlah pelampung yang ada di Kapal Zahro, apakah sesuai dengan jumlah penumpang yang ada.

"Untuk pelampung kami harus selidiki lebih lanjut karena barang bukti habis terbakar. Jadi kami agak kesulitan untuk menyesuaikan antara jumlah penumpang yang real di atas kapal dengan jumlah pelampung yang ada," kata dia.
 

(ren)