Korban Selamat Perampokan Maut Pulomas Tak Ikut Reka Ulang
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Pra rekonstruksi atau reka ulang perampokan di Pulomas dijadwal ulang pada Jumat, 6 Januari 2017. Pra rekonstruksi sedianya akan dilakukan pada Rabu 4 Januari 2017, namun terpaksa dibatalkan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Agung Budijono, mengungkapkan ditundanya pra rekonstruksi karena tim penyidik belum siap.
"Kami masih lakukan persiapan agar lebih bagus," kata Agung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya hari ini.
Ketika ditanya apakah tersangka akan dihadirkan dalam pra rekonstruksi, Agung belum bisa memastikannya. "Kita lihat saja nanti," katanya.
Namun, untuk korban yang selamat, ia menuturkan sepertinya peran korban dalam pra rekonstruksi akan digantikan. "Sepertinya digantikan. Soalnya rawan juga," lanjut Agung.
Ia juga belum bisa memastikan ada berapa tempat yang akan dilakukan reka ulang dalam pra rekonstruksi yang dijadwalkan pada pukul 09.00 pagi tersebut.
"Belum tahu. Makanya nanti kami mau siapkan semuanya bagaimana konsepnya nanti biar jelas. Ini kan pra rekon bukan rekonstruksi jadi dilihat tempat mana saja yang diperlukan untuk kelengkapan berkas," katanya.
Seperti diketahui, aparat gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Polresta Depok dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap buron pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane (45) di terminal Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 07.45 WIB, Minggu 1 Januari 2016.
Dengan ditangkapnya Ius, maka semua pelaku perampokan di rumah mewah yang berlokasi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, sudah berhasil ditangkap.
Pemimpin perampokan, Ramlan Butarbutar alias Kapten Pincang, tewas saat disergap polisi di Bekasi beberapa hari lalu. Dalam penyergapan tersebut, polisi juga cokok pelaku lainnya, Erwin Situmorang dan adik Ramlan, R alias Ucok.
Sementara, pelaku lainnya, yakni Alfins Bernius Sinaga, ditangkap tim Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok, di Villa Mas Indah blok C, Bekasi Utara, Rabu 28 Desember 2016 lalu.
(ren)