Polda Metro: Ius Pane Baru Keluar Penjara November 2016

Penangkapan Ridwan Sitorus alias Ius Pane di Medan, Sumatera Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, satu pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas yang baru tertangkap yakni Ius Pane ternyata seorang residivis, atau pernah dipenjara dengan kasus serupa.

"Dia pernah kita tangkap tahun 2011 kasus perampokan, dan baru bulan November 2016 kemarin bebas. Kemudian langsung merencanakan aksinya bersama komplotan Ramlan Butarbutar," ujar Argo saat berbincang di tvOne, Senin, 2 Januari 2017.

Argo menjelaskan, kelompok Ius merupakan perampok spesial rumah mewah dengan sasaran uang dan perhiasan. "Jadi setelah kita tanya ke pelaku, yang diambil itu hanya tas berisi jam tangan, handphone dan uang sejumlah Rp7 juta dari rumah Dodi," kata Argo.

Dalam catatan kepolisian, komplotan Ius Pane ini sebelumnya juga pernah melakukan aksinya di kawasan Jonggol, Purwakarta dan terakhir di Pulomas.

"Modus operandinya semua sama. Peran Ius juga sebagai orang yang survei rumah incarannya, terutama yang pagar pintunya terbuka," ucap dia.

Seperti diketahui, aparat gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Polresta Depok dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap buron pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane di terminal Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 07.45 WIB,pagi ini.

Dengan ditangkapnya Ius, maka semua pelaku perampokan di rumah mewah yang berlokasi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, sudah berhasil diamankan.

Sebelumnya, pemimpin perampokan, Ramlan Butarbutar alias Kapten Pincang, tewas saat disergap polisi di Bekasi, beberapa hari lalu. Dalam penyergapan tersebut, polisi juga mengamankan pelaku lainnya, Erwin Situmorang dan adik Ramlan, R alias Ucok.

Sementara, pelaku lainnya, yakni Alfins Bernius Sinaga, ditangkap tim Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok, di Villa Mas Indah blok C, Bekasi Utara, Rabu 28 Desember 2016 lalu.