Soni Sumarsono Tegaskan Kapal Zahro Bukan Milik Pemprov DKI
- Raudhatul Zannah - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menegaskan, kapal penumpang Zahro Express milik swasta atau perorangan dan bukan milik Dinas Perhubungan DKI.
Kendati demikian, pihaknya tetap memfasilitasi karena di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi dan menyelidiki penyebab kapal mengalami kebakaran.
"Bapak Wakil Kapolda Metro Jaya (Brigjen Suntana) tadi bilang akan melakukan evaluasi seluruh Manajemen Pelabuhan Muara Angke. Termasuk SOP kepemilikan dan pengelolaan kapal," ungkap Soni, dalam Breaking News tvOne, Minggu, 1 Januari 2017.
Ia pun menduga terjadi kesalahan pecatatan jumlah penumpang. Menurutnya, laporan yang masuk sebanyak 100 nama dengan posisi seluruh penumpang duduk. Namun, eksisting 238 orang.
"Tapi katanya ada kapasitas berlebih yaitu sebanyak 247 orang karena penumpang banyak yang berdiri. Inilah yang sedang kita selidiki sampai penyebab terjadinya kebakaran," ujarnya menambahkan.
Tak hanya itu, tidak ada peringatan dari petugas kapal bahwa ada kebakaran. Jadi, langsung asap tebal mengepul yang menyebabkan gelap yang berasal dari ruangan mesin.
(mus)