2016, Kanwil DKI Soroti Kapasitas Lapas dan Warga Asing
Jumat, 30 Desember 2016 - 12:14 WIB
Sumber :
- Raudhatul Zannah
VIVA.co.id – Sepanjang 2016, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memiliki banyak tantangan yang dihadapi. Kepala Kanwil Kemenkumham Endang Sudirman menyebutkan, tantangan itu di antaranya muncul karena kepadatan yang terjadi di lembaga permasyarakatan (lapas) akibat semakin meningkatnya jumlah warga binaan.
"Total ada 15.825 orang warga binaan di seluruh lapas yang ada di DKI Jakarta. Jumlah itu tidak sebanding dengan kapasitas ruang lapas dan SDM petugas penjaganya," kata Endang saat jumpa pers refleksi akhir tahun 2016 di Kanwil Kemenkumham DKI, Jalan MT Haryono, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2016.
Kemudian, tantangan lain terkait kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan bebas visa bagi 169 negara. Sepanjang 2016, ada 2.307.421 warga asing masuk Jakarta. Karena itu diperlukan pengawasan terhadap warga asing ini. Juga tentang peredaran narkoba dan pungli di dalam lapas.
“Dituntut adanya pengawasan lebih terhadap warga asing yang datang ke Jakarta. Di lapas, kami dituntut untuk gencar melakukan pembersihan di dalam lapas," ujarnya.
Meski begitu, ia menjelaskan, selain membentuk dua satuan kerja, yaitu Lapas Khusus Perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga membuat perubahan sistem di dalam lapas.
"Perubahan sistem itu seperti pelarangan membawan telepon seluler ke dalam lapas," kata Endang.
Baca Juga :
Adapun beberapa program lainnya yang berbentuk inovatif yaitu peluncuran aplikasi sistem informasi bimbingan mandiri online (SIBIMO) pada balai permasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, serta rehabilitasi terhadap WBP program pembinaan (PB, CB, dan CMB) yang masih positif menggunakan narkoba.