Anggaran Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Juga Ditolak
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Ternyata, tak hanya anggaran gaji sopir anggota DPRD DKI yang gagal lolos dari tangan Kementerian Dalam Negeri. Tapi, anggaran untuk renovasi rumah dinas ketua DPRD DKI, juga dicoret dari APBD DKI 2017.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, mata anggaran senilai Rp1,4 miliar itu sudah tidak ada dalam daftar total anggaran Sekretariat DPRD, senilai Rp194 miliar.
"Kosong, sudah tidak ada. Anggaran itu tidak ada lagi," kata Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016.
Untuk diketahui, dari total anggaran yang dialokasikan, terdapat sejumlah anggaran yang dicoret, karena dianggap sarat pemborosan. Salah satu yang tercantum adalah, gaji bagi sopir anggota DPRD sebesar Rp4,6 miliar.
Menurut Sumarsono, anggaran yang dicoret itu merupakan pos-pos yang tidak diproyeksikan dalam rencana pemerintah kerja daerah. "Kalau renovasi tidak mendesak, ya dihilangkan. Contohnya, hari ini dalam RKPD tidak lagi bisa melihat anggaran sopir, perbaikan rumah DPRD. Tidak ada," ujarnya.
Sumarsono menjelaskan, APBD DKI senilai Rp70,1 triliun merupakan implementasi dari penggabungan dari apa yang disusun sebelumnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian dituangkan dalam RKPD.
Dari sejumlah mata anggaran yang dihilangkan, Sumarsono menyebut, hal itu dianggap tak mendesak dan kemudian bisa dianggarkan kembali untuk tahun selanjutnya.
Kemudian, dicoretnya anggaran ini juga berdampak pada mata anggaran lain, yang juga terjadi pemangkasan, yakni renovasi kolam ikan di area Gedung DPRD. "Kemudian dikurangi. Dari Rp500 juta jadi Rp300 juta. Yang lainnya sudah sesuai dengan koridor," kata Sumarsono.