Top Up Tiket TransJakarta Pakai Uang Tunai Dikenakan Rp2.000

Ilustrasi penumpang Bus TransJakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Risky Andrianto

VIVA.co.id – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal mengenakan biaya administrasi untuk para penumpang yang akan melakukan transaksi pengisian ulang (top up) kartu elektronik dengan uang tunai. Pemberlakukan biaya ini berlaku per 1 Januari 2017 dan dikenakan tarif sebesar Rp2.000.

"Pengecualian biaya diberlakukan kepada pemilik kartu elektronik yang melakukan top up dengan menggunakan kartu debit," kata Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono dalam keterangan pers, Rabu, 28 Desember 2016.

Budi mengatakan, tarif sebesar Rp2.000 ini diberlakukan bertujuan 'memaksa' para penumpang untuk lebih giat menggunakan transaksi non-tunai dalam setiap pembayaran. Hal ini selaras dengan program pemerintah dalam menerapkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNTT).

"Karena transaksi pembayaran berbasis elektronik relatif masih rendah, sementara dengan kondisi geografi dan jumlah populasi yang cukup besar, masih terdapat potensi yang cukup besar untuk perluasan akses layanan sistem pembayaran di Indonesia," ujarnya.

Dari biaya pembebanan tarif ini, Budi melanjutkan, dana yang terkumpul akan didonasikan untuk kegiatan sosial yang diselanggarakan Transjakarta. "Misalnya site visit untuk lansia dan anak-anak," ujar Budi.

Tidak hanya itu, tujuan dari digalakkannya gerakan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah uang tunai yang berada di setiap halte. Nantinya, layanan transaksi juga akan ditutup lebih cepat yakni pada pukul 22:00 dan dibuka kembali pada pukul 05:00.

"Penutupan transaksi pada kurun waktu tersebut bertujuan meningkatkan aspek keamanan di halte Transjakarta. Dengan cara melakukan penarikan seluruh uang tunai dari seluruh halte sebelum pukul 22.00,” ujar Budi.