Pemerintah Coret Anggaran untuk Gaji Sopir Anggota DPRD DKI

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret anggaran pembiayaan gaji sopir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi APBD DKI 2017, pemerintah memutuskan menghilangkan anggaran pembiayaan gaji sopir anggota DPRD sebesar Rp4,6 miliar dan pemeliharaan gedung, seperti renovasi kolam ikan senilai Rp579 juta.

"Gaji (sopir anggota) DPRD tidak bisa dianggarkan tahun ini. Itu diputus tadi, termasuk yang kolam (ikan). Kolam enggak bisa," kata dia di Balai Kota, Jakarta, Selasa 27 Desember 2016.

Tidak hanya itu, anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM), asuransi dan perawatan kendaraan dinas anggota dewan juga dicoret. Dari sekian pos anggaran yang dihilangkan, Yuliadi mengatakan, jumlah anggaran berkurang mencapai Rp14 miliar, dari total anggaran DKI sebesar Rp50,2 miliar.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat bersama DPRD terkait evaluasi anggaran oleh Kemendagri. Rapat ini tidak bertujuan meminta persetujuan para anggota dewan, melainkan hanya berkonsultasi atas hasil evaluasi APBD DKI 2017.

"Jadi bukan lagi minta persetujuan. Konteksnya ini pemberitahuan, ada evaluasi," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI dan DPRD sepakat menyetujui anggaran sebesar Rp70,19 triliun untuk tahun 2017. Untuk anggaran Sekretarian Dewan mendapatkan Rp194 miliar, dengan rincian belanja langsung sebesar Rp144 miliar dan belanja tidak langsung Rp50 miliar.