BBM Hakim Agung Diretas, Pelaku Kirim Pesan Minta Uang

Seseorang menggunakan BlackBerry Q10
Sumber :
  • mashable.com

VIVA.co.id – Akun BlackBerry Messanger (BBM) milik Hakim Agung, Andi Samsan Nganro diretas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pelaku kemudian memanfaatkan pin BBM korban untuk meminta sejumlah uang ke sejumlah teman dan kolega.

"Kasusnya sudah dilaporkan melalui kuasa hukum korban dan sedang diselidiki oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat 23 Desember 2016

Argo menjelaskan, kasus ini bermula ketika staf korban, Lekova mengkonfirmasi korban karena meminta uang sebesar Rp10 juta pada tanggal 10 Desember lalu. Korban pun merasa kaget dan menjelaskan bahwa hal itu tidak benar.

"Menurut korban, sebelumnya korban membuka sebuah link yang dikirimkan oleh seseorang ke kontak BBM-nya dan mengharuskan korban memasukkan email sehingga dia tidak bisa membuka lagi kontak BBM-nya," kata Argo.

Modus tersebut adalah phising. Di mana pelaku mengirimkan link yang mirip dengan sebuah situs lembaga atau instansi tertentu. Modus ini banyak terjadi pada pembobolan rekening nasabah bank, di mana pelaku mengirimkan link seolah-olah asli dari pihak bank.

Setelah membuka link pancingan, tanpa disadari data-data korban diretas oleh pelaku dan dipergunakan untuk kejahatan, misalnya membobol rekening ATM atau untuk penipuan seperti yang dialami hakim agung.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar pelaku dan meminta masyarakat lebih hati-hati terhadap kejahatan cyber.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membuka link," katanya.