Kapolda Metro: Jangan Coba-coba Sweeping, Hormati yang Natal
- VIVA.co.id/Moh. Nadlir
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi siapa pun baik perorangan hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan sweeping terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal atribut Natal.
"Jangan coba-coba sweeping, pasti saya tindak tegas," kata Iriawan, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 22 Desember 2016.
Ia juga telah memerintahkan kepada jajarannya baik Polres hingga Polsek agar mengawasi tiap pergerakan di daerah hukumnya masing-masing dan menindak tegas siapa pun yang melakukan sweeping. "Saya sudah perintahkan jajaran, jangan coba-coba sweeping, karena itu tidak baik," katanya.
Masyarakat diminta untuk saling menghargai, baik yang merayakan ibadah Natal maupun tidak. "Kita hormati yang melaksanakan Natal, yang tidak melaksanakan juga hormati, masing-masing punya keyakinan, semua agama itu benar, semua agama pasti mengajarkan kebaikan."
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa terkait larangan bagi kaum muslim menggunakan atribut Natal seperti topi maupun aksesori dalam perseorangan. Fatwa ini sempat menjadi polemik karena ditakutkan banyak ormas yang melakukan sweeping hingga melakukan aksi main hakim sendiri.