Kapolda: Ketua MA Setuju Sidang Ahok Dipindah
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan telah bertemu dengan ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Pertemuan yang dilakukan pada Kamis 22 Desember 2016 pagi tadi dilakukan di salah satu hotel di daerah Bandara Soekarno-Hatta.
"Tadi saya pagi ketemu dengan ketua MA dan meminta sidang Ahok dipindah," kata Iriawan saat pemusnahan barang bukti narkoba di wilayah Bandara Soetta, Cengkareng, Kamis, 22 Desember 2016.
Ia pun menambahkan, sidang Ahok sebelumnya dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, akan dipindah ke wilayah Jakarta Selatan.
"Tadi menghadap ketua MA untuk meminta sidang di alihkan dari Gajah Mada ke wilayah selatan," katanya.
Ia pun menuturkan, atas dasar keamanan, ketua MA menyetujuinya dan untuk sidang selanjutnya pada Selasa 27 Desember 2016 dengan agenda putusan sela kemungkinan sudah dipindah.
"Pak Hatta Ali setuju atas dasar keamanan. Insya allah berlaku untuk minggu depan karena ketetapan MA akan keluar satu dua hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah melakukan dua kali sidang. Sidang pertama digelar pada 13 Desember dan sidang kedua dilakukan pada 20 Desember.
Dengan adanya sidang Ahok, penjagaan ketat dilakukan pihak kepolisian dan sidang ini menyita perhatian masyarakat hingga menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi sidang.