Sekjen KSPI Bingung Diperiksa Kasus Makar
- Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri, terkait dugaan makar. Rusdi yang datang sekitar pukul 15.45 WIB, mengaku heran dan bingung dengan pemanggilan dirinya terkait kasus ini.
"Panggilan yang saya terima pada Jumat (16 Desember) pagi itu buat terdakwa siapa, sama juga dengan panggilan buat Pak Said Iqbal sebelumnya," kata Rusdi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 19 Desember 2016.
Terkait pemeriksaannya dengan tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet, ia mengaku tidak mengetahuinya. Secara umum dirinya memang mengenali sosok Ratna Sarumpaet dan mengakui pernah melakukan beberapa aksi bersama-sama dengan aktivis wanita tersebut.
"Kalau hubungan secara umum ada beberapa kali aksi bareng, isu reklamasi, korupsi sumber waras dan penggusuran kampung akuarium," katanya.
Namun, jika terkait dugaan makar dirinya mengaku bingung dan tidak mengetahuinya. Sebab, buruh tidak pernah berpikir sedikit pun tentang aksi makar.
"Kalau sejauh ini kasus makar saya juga bingung. Karena buruh selama ini berpikir aja nggak ada kalau makar. Kami fokus aksi tentang perjuangan upah minimum, dan cabut PP 78," ujarnya.
Ia membantah dirinya dan Ketua KSPI Said Iqbal, pernah melakukan rapat dengan para tersangka dugaan makar. Baik itu di Universitas Bung Karno (UBK) atau di hotel. Bahkan, dirinya menegaskan tidak pernah ada komunikasi dengan tersangka makar sebelum hari penangkapan.
“Saya enggak pernah hadir (rapat). Enggak ada (komunikasi). Karena kita fokusnya di upah. Kalau sama Bu Ratna, dulu bulan Agustus dan September pernah bertemu terkait perjuangan reklamasi, sumber waras dan akuarium. Itu sudah lama. Kita juga bingung kalau buruh dikaitkan dengan makar," katanya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Rusdi ditemani dengan Ketua KSPI Said Iqbal. Terlihat juga beberapa rekan-rekan buruh yang menemani Rusdi dan memberikan dukungan.
Selain pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang dilakukan hari ini, polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Buni Yani dan Ahmad Dhani sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas, pada Selasa 20 Desember besok.