Kuasa Hukum Pastikan Sidang Ahok Tetap di Jalan Gajah Mada

Basuki Tjahjaa Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Safir Makki/Pool

VIVA.co.id – Tim hukum Basuki Tjahaja Purnama memastikan terdakwa kasus dugaan penistaan agama tersebut akan kembali diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Anggota tim hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan hingga hari ini, satu hari sebelum sidang kedua yang akan digelar Selasa esok, 20 Desember 2016, tim tidak mendapat panggilan sidang kedua yang menyatakan lokasi sidang tak lagi di PN Jakarta Utara.

"Belum mendapat informasi terkait pemindahan lokasi sidang," ujar Sirra saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin, 19 Desember 2016.

Selain itu, Sirra mengatakan, berdasarkan pernyataan majelis hakim pada sidang perdana, Selasa lalu, 13 Desember 2016, sidang keduanya rencananya akan digelar esok di tempat yang sama. Tim, berpatokan kepada pernyataan itu untuk menyiapkan persidangan kedua kliennya esok.

"Kita anggap itu panggilan sidang. Ya kita ikuti saja," ujar Sirra.

Wacana pemindahan lokasi sidang kedua Ahok disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana. Menurut Suntana, dilangsungkannya sidang Ahok di PN Jakarta Utara membuat kondisi lalu lintas di sekitarnya terganggu. Sidang-sidang lain yang dilangsungkan di hari yang sama juga menjadi terganggu. Alternatif lokasi sidang yang dikaji adalah kawasan Cibubur dan Ragunan.