Mabes Polri Luncurkan Aplikasi untuk Perkuat Layanan Publik

Mabes Polri Luncurkan Aplikasi Polisiku
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Divisi Teknologi Informasi Mabes Polri meluncurkan aplikasi smartphone berjudul "Polisiku". Aplikasi ini diluncurkan di tengah masyarakat saat kegiatan Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Teknologi Informasi dan Komunikasi Mabes Polri Brigjen Pol Hasanuddin mengatakan, aplikasi ini adalah salah satu realisasi program yang dicanangkan kapolri.

Menurut dia, aplikasi ini ditujukan agar dapat memudahkan masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian di saat membutuhkan.

"Kapolri dengan program Promoternya itu ada 10 program. Salah satunya adalah bagaimana polisi bisa berdayakan IT untuk lebih mempermudah masyarakat menghubungi polisi,” ujar Hasanuddin di Bundaran HI, Minggu 18 Desember 2016.

“Tujuan kami ingin lebih dekat dari masyarakat dan mengharapkan masyarakat lebih mudah menghubungi. Masyarakat dapat hubungi polisi terdekat darinya," tuturnya.

Selain untuk dapat menghubungi kantor polisi, aplikasi ini juga berisi informasi untuk penanganan keadaan darurat. Juga terdapat tombol panik atau panic button bagi pengguna yang merasa mengalami situasi darurat dan memerlukan penanganan pihak kepolisian secepatnya.

Selain informasi darurat, aplikasi yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore secara gratis ini juga menyediakan menu informasi untuk pengurusan SKCK, SIM, dan dokumen lainnya.

"Ada informasi penggunaan cara membuat SKCK, SIM, perizinan keramaian dan lainnya. Ada juga informasi rumah sakit dan UGD serta pemadam kebakaran terdekat," kata Hasanuddin.