Dora yang Ngamuk di Jalan Berdamai dengan Aiptu Sutisna

Dora Natalia Singarimbun mencium tangan Aiptu Sutisna.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Dora Natalia, pegawai negeri sipil pada Mahkamah Agung, berdamai dengan Aiptu Sutisna, petugas polantas yang menjadi korban penyerangannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Wakil Kepala Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, mengonfirmasi kabar perdamaian Dora dengan Sutisna saat dihubungi pada Sabtu, 17 Desember 2016.

Dora dan Sutisna, kata Indra, bertemu di kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Jumat siang. Dora didampingi suami, anak, dan kedua orang tuanya datang pada Jumat pagi. Namun pertemuan saat siang karena Polda sedang ada kegiatan peresmian e-tilang di Jakarta Barat.

"Baru jam dua (siang) kita bisa terima; saya dan Pak Dirlantas (Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya)," kata Indra.

Dora menyampaikan permohonan maaf dengan tulus dalam pertemuan itu. Begitu juga Sutisna dengan tulus memaafkan Dora. "Pokoknya ada acara sedih-sedihlah," katanya.

Sutisna, menurut Jafar, mengaku berbesar hati memaafkan Dora atas dasar kemanusiaan. Perdamaian itu dituangkan dalam surat pernyataan keduanya sehingga tidak saling menggugat atau menuntut secara hukum.

Mengenai proses hukum kasus itu, menurut Indra, merupakan kewenangan penyidik dan pertimbangan pribadi Aiptu Sutisna. "Ya, bisa bisa saja (mencabut laporan). Tapi sejauh ini belum, karena kita tidak mengarahkan ke sana. Itu penyidik dan Pak Sutisna sebagai korban," katanya.

Indra menjelaskan, Dora dan Sutisna saling mengobrol dan bersalaman saat bertemu. Bahkan, Dora sempat mencium dan menangis dalam pertemuan itu.

"Ibu Dora pun dari awal tidak bisa bicara karena memang terasa penyesalan, dan pribadi Pak Sutisna seperti itu. Dari awal sampai akhir begitu terus, enggak ada perlawanan sama sekali. Kita memfasilitasi saja," katanya.

Peristiwa Dora dan Sutisna, kata Indra, memberikan pelajaran bagi polisi tentang pentingnya kesabaran. "Walaupun capai, tetap harus sabar. Dan untuk pelaku, jangan sampai terulang lagi, juga untuk masyarakat yang lain. Apalagi polisi berdiri (bertugas) di jalan itu dilindungi undang-undang," ujarnya.

"Artinya, polisi begitu sabar, tapi polisi manusia juga, jadi jangan perlakukan seperti itu. Kalau ada persoalan di rumah jangan dilampiaskan ke polisi. Ini untung polisinya baik," kata Indra.