Sidang Kedua Ahok Berpotensi Pindah ke PRJ

Proses sidang perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama akan menjalani sidang lanjutan pada Selasa mendatang, 20 Desember 2016.

Namun, belum diketahui apakah sidang lanjutan perkara tersebut akan digelar di lokasi berbeda dari persidangan lalu, yakni di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada no 17, Gambir, Jakarta Pusat. 

"Kita, kalau masalah tempatnya kita belum tahu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 16 Desember 2016.

Menurut Argo, apabila lokasi sidang dipindahkan nantinya, maka lokasi tersebut dipastikan akan lebih besar dari Gedung PN Jakut. Pihaknya mengaku siap, apabila memang sidang lanjutan perkara itu nantinya dipindahkan.

"Kalau dipindah dari lokasi itu areanya luas, masyarakat bisa mengakses, jadi kita mengamankan," katanya.

Dari informasi Kepolisian yang dihimpun di lapangan, bila lokasi sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok disebut akan dipindah, kemungkinan akan dipindah ke salah satu hall yang berada di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, yaitu hall C2. (asp)