Polisi Geledah Ruang Kerja dan Rumah Rachmawati

Rachmawati Soekarnoputri saat ditangkap karena dituduh makar.
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Petugas kepolisian menggeledah ruang kerja dan rumah Rachmawati Soekarnoputri. Penggeledahan terkait dugaan gerakan makar yang diduga akan dilakukan adik Megawati Soekarnoputri itu.

"Ya benar, hari ini rumah Bu Rachma juga dilakukan penggeledahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 15 Desember 2016.

Penggeledahan ruang kerja Rachmawati dilakukan semalam, sedangkan penggeledahan rumahnya dilakukan pagi tadi. "Tim sedang bergerak. Saya belum dapat detail laporannya," ujar Raden.

Kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian, membenarkan perihal penggeledahan di kediaman Rachmawati, di Jalan Jatipadang Raya Nomor 54, Jakarta Selatan.

"Pagi ini ternyata dilakukan di rumah Bu Rachma di Jatipadang. Kalau tadi malam sampai dari jam 11.00 sampai 01.30. Pagi hari ini baru 30 menit lalu Bu Rachma sendiri telepon saya. Saya sedang menuju rumah Bu Rachma," katanya.

Ada dua ruang kerja Rachmawati yang digeledah petugas, yakni masing-masing berada di Yayasan Universitas Bung Karno (UBK) di Jalan Pegangsaan Timur dan ruang kerja di Universitas Bung Karno di Jalan Kimia. (ase)