Presiden KSPI Said Iqbal Diperiksa Terkait Kasus Makar

Presiden KSPI, Said Iqbal.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polisi terus mendalami kasus dugaan makar Rachmawati Cs. Rencananya, pihak kepolisian akan memanggil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal untuk dimintai keterangan sebagai saksi pekan ini.

"Iya (akan dipanggil). Statusnya sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono kepada VIVA.co.id, Selasa 13 Desember 2016.

Rencananya, kata Argo, Said Iqbal akan dipanggil dalam pekan ini. "Rencana Kamis (15 Desember 2016) tetapi yang bersangkutan minta maju hari ini (Selasa 13 Desember). Belum tahu jam berapa datangnya. Kita tunggu saja," katanya.

Namun begitu, Argo tidak bersedia membeberkan apa yang akan digali dari Said Iqbal dalam kasus dugaan makar tersebut. Menurut Argo, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Itu penyidik yang tahu. Itu kewenangan penyidik," ujarnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi perihal pemeriksaan sebagai saksi. Said Iqbal belum bisa memberikan keterangan. VIVA.co.id menghubungi Said Iqbal, baik via telepon dan pesan singkat, namun belum ada respons.

Memang dalam bagan yang beredar di media terkait aliran dana diduga makar, nama Said Iqbal tercantum bersama dengan nama-nama lain yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Hingga kini polisi masih mendalami terkait pendanaan dalam dugaan upaya makar tersebut. Bahkan, polisi berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut.

"Tentunya kita berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut ke mana saja," ujar Argo, Kamis 8 Desember 2016

Argo memastikan, penyidik telah mengantongi bukti transfer dana untuk pendanaan dugaan makar ini. Hanya saja, polisi belum bisa mengumumkan aliran dana tersebut.

"Perjalanan aliran uang sedang kita dalami. Dari aliran uang itu nanti kita pelajari," kata Argo.