Besok, Sidang Praperadilan Buni Yani Mulai Digelar
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id – Buni Yani, tersangka dugaan penyebaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), akan menjalani sidang perdana praperadilan, Selasa, 13 Desember 2016.
"Insha Allah besok, hari Selasa, 13 Desember 2016, Buni Yani akan menjalani sidang perdana permohonan gugatan praperadilan," kata kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian kepada VIVA.co.id, Senin, 12 Desember 2016.
Aldwin mengatakan, sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya siap menghadapi sidang tersebut. "Oh, tentu kami siap (hadapi sidang)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya.
Ia menuturkan, Polda Metro Jaya mempunyai tim bidang hukum untuk menghadapi sidang pengunggah video Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait surat Al Maidah 51. "Kami kan punya tim hukum. Jadi kami akan siapkan untuk membuktikan prosedur yang kami jalani sudah sesuai," katanya.
Sebelumnya, Buni Yani didampingi tim kuasa hukum telah resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2016. Gugatan itu dilayangkan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian berbau SARA.