Ahok: Persidangan Masih di PN Jakarta Utara
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Tersangka kasus dugaan penistaan agama yang juga calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, masih dijadwalkan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Demikian disampaikan sendiri Ahok, sapaan akrab Basuki. Menurutnya, ia belum diberi informasi oleh pengadilan bahwa sidang perdana terhadap dirinya akan dilaksanakan di Cibubur, Depok, Jawa Barat.
"Surat yang saya terima (persidangan) masih di (Jalan) Gajah Mada," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2016.
Ahok, tidak mempermasalahkan jika lokasi sidang akhirnya dipindahkan ke luar Jakarta dengan alasan keamanan. Ahok tetap berkomitmen untuk mengikuti proses hukum terhadap dirinya.
Ahok hanya berkelakar ia harus bangun lebih pagi supaya tidak telat menghadiri sidang di lokasi yang jauh dari rumahnya di Pluit, Jakarta Utara. "Perginya lebih jauh, berarti aku bangun lebih pagi," ujar Ahok.
Sebelumnya diberitakan, lokasi sidang Ahok dikaji berada di luar Jakarta. Lokasi yang dipertimbangkan adalah sebuah gedung serba guna di Cibubur.
"Pokoknya sidang Ahok ini rencananya akan di tempat lain. Saat ini sedang dicek lokasinya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono di markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2016.