Pasukan Oranye Diskors, Kali Sentiong Penuh Sampah

Kondisi Kali Sentiong yang dipenuhi Sampah, Kamis, 8 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Tumpukan sampah terlihat memenuhi Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2016. Padahal, sehari-harinya, jarang terlihat tumpukan sampah sampai sebanyak itu di Kali tersebut.

Informasi yang dihumpun, ternyata banyaknya tumpukan sampah di sana lantaran seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air atau biasa disebut pasukan oranye di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, sedang mendapatkan sanksi skorsing.

Mereka diskorsing karena beberapa waktu lalu diduga terlibat kampanye dengan salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur.

Akibat hal tersebut, beberapa PHL dari kecamatan lain seperti dari Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Senen, sebenarnya sudah diperbantukan guna membersihkan sampah. Tetapi tidak maksimal lantaran PHL yang diperbantukan itu juga harus menuntaskan pekerjaan mereka di wilayah asli mereka.

"Kinerja jadi tak maksimal karena PHL yang diperbantukan ini harus  menyelesaikan pekerjaan di wilayah kerja aslinya. Sampah yang seharusnya bisa dibereskan sehari, jadi molor dua hari," kata Pengawas UPK Badan Air Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rachmat Santoso.

Dari pantauan di lokasi, tumpukan sampah didominasi oleh plastik sisa makanan seperti bungkus mi instan dan sebagainya. Akibat banyaknya tumpukan sampah di sana, beberapa warga sekitar mengaku mencium bau tidak sedap.

"Memang jadi bau kadang. Dilihatnya juga tidak sedap," ucap Ruri (45), salah seorang warga.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menskors 63 Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Sanksi itu diberikan lantaran mereka diduga terlibat kampanye Agus-Sylvi, salah satu pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyebut PHL yang diberi sanksi di antaranya 38 orang dari Kecamatan Kemayoran, dan 25 orang dari Kecamatan Johar Baru. Selama diskors, para PHL itu juga tidak akan menerima gaji.

"Ini sudah confirm dan jadi laporan ke pelayanan unit Dinas Kebersihan DKI, ini telah dilakukan identifikasi dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, Jumat, 25 November 2016. (ase)