Inisiator CFD Sebut Aksi 'Kita Indonesia' Langgar Aturan
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Salah satu inisiator car free day (CFD), Ahmad Safrudin, menyebutkan aksi Kita Indonesia melanggar aturan yang sudah dibuat oleh panitia CFD.
"Aksi Kita Indonesia kemarin tidak sesuai dengan perjanjiannya dan kami nyatakan sangat kecewa," kata Safrudin di Gedung Sarinah Lantai 12, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 5 Desember 2016.
CFD berguna membuka ruang bagi masyarakat untuk bersosialisasi. Namun, Aksi Kita Indonesia, menurutnya, mengandung nuansa politik. "Sejak 22 April 2001 dilaksanakan, CFD tidak sebagai ajang hasutan dan orasi-orasi. CFD adalah ruang publik yang kondusif untuk sosialisai masyarakat, di mana sangat kurang ruang publik," ujarnya.
Lantaran itu, ia meminta agar kejadian serupa tak terulang. Pihaknya juga menggugat agar CFD dikembalikan ke fungsinya semula sebagai ruang publik, untuk meningkatkan kualitas udara dan mengurangi ketergantungan penggunaaan motor. "Dengan begitu masyarakat akan ikut berkontribusi dan juga membantu mengurangi kemacetan," ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila mau melanggar peraturan CFD, ada baiknya melakukan gugatan atas peraturan CFD yang tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Sebelumnya, aksi yang dinamakan Kita Indonesia digelar di Bundaran HI, Minggu, 4 Desember 2016. Aksi yang diinisiasi oleh aliansi kebangsaan ini didukung oleh berbagai elemen kebangsaan dan diikuti oleh ribuan peserta.
Dalam aksi yang bersamaan dengan car free day, diduga terjadi pelanggaran. Di antaranya adalah penggunaan atribut partai politik pada acara tersebut. (ase)