Plt Gubernur DKI Sayangkan Aksi Kebhinekaan Langgar Aturan

Massa aksi parade Aku Indonesia 412 di Bundaran HI.
Sumber :
  • ANTARA / Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Pelakasana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengapresiasi aksi parade kebudayaan pada Minggu, 4 Desember 2016, berjalan tertib dan damai. Meski demikian, Soni, sapaan Sumarsono, menyayangkan aksi yang diikuti ribuan peserta itu melenceng dari yang diinginkan, lantaran banyaknya atribut partai politik.

Hal itu merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 12 Tahun 2016 terkait pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day. Dalam pasal 7 ayat 2 menyebutkan, aktivitas yang diselenggarakan pada car free day, dilarang untuk kepentingan partai politik.

"Cuma memang ada satu hal yang masih belum selesai, sesuai dengan peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2016 pasal 7 ayat 1 kan dijelaskan, car free day itu hanya difungsikan untuk 3 item kegiatan. Kegiatan olahraga,  kegiatan lingkungan, seni dan budaya," kata Soni di Gedung Balai Kota, Senin, 5 Desember 2016.

Soni mengatakan, sebelum acara itu dimulai, dia sudah mengimbau kepada panitia agar tidak menggunakan atribut partai politik. Namun dia mengakui, jumlah peserta yang begitu banyak dari berbagai daerah, membuat panitia dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kewalahan mencopot atribut.

"Mungkin koordinasinya yang kurang. Sebagian sudah diganti kaus putih dan sebagian lagi tidak mampu terjangkau karena membeludaknya massa. Saya kira dalam kondisinya seperti itu, ya mau enggak mau kami terus terang kewalahan," kata Soni.

Terkait sanksi, Soni mengaku telah melayangkan surat teguran tertulis kepada pihak penyelenggara. Surat teguran itu nantinya akan menjadi catatan pemerintah mengeluarkan izin bagi penyelengara yang akan mengadakan aktivitas serupa.

"Kalau berikutnya minta izin serupa, pasti akan dipertimbangkan hingga ratusan kali. Tapi bagi kami, itu masuk catatan," kata dia.

Seperti diketahui, pada 4 Desember 2016, sejumlah elemen masyarakat menggelar parade kebudayaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Dalam aksi yang bersamaan dengan aktivitas car free day, ditemukan banyaknya pelanggaran. Di antaranya adalah penggunaan atribut partai politik pada acara tersebut. (ase)