Djarot dan Prasetyo Penuhi Panggilan Bawaslu

Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat beserta ketua tim suksesnya Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Djarot dan Pras, sapaan Prasetyo, diperiksa secara bersamaan, namun atas kasus yang berbeda.

Djarot dimintai keterangan perihal pengadangan saat kampanye di Petamburan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Sementara itu, Pras diperiksa atas munculnya stiker Ahok-Djarot di rumah dinasnya. Pras saat ini tengah menjabat sebagai ketua DPRD DKI Jakarta.

"Saya mengklarifikasi mengenai ada pemasangan stiker di pos satpam saya. Saya kalau masuk rumah kan langsung ke dalem, enggak mampir ke pos satpam. Stikernya di pos satpam itu. Saya enggak ngerti," kata Pras di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, 30 November 2016.

Di tempat yang sama, Djarot menyebut telah menjelaskan semua kronologi pengadangan, lengkap beserta dengan bukti-bukti seperti foto dan video. Dia pun meminta agar Bawaslu menindak tegas pelaku pengadangan.

"Tinggal sekarang ketegasan Bawaslu dan Gakkumdu untuk memproses supaya benar-benar tidak ada lagi penistaan dalam demokrasi kita. Tidak ada pelecehan dalam persoalan yang menyangkut penggunaan hak kandidat untuk melakukan kampanye di mana pun sesuai aturan. Ini perlu tindakan tegas, nyata, dan segera," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti menyebut pihaknya membutuhkan waktu lima hari untuk memproses laporan Djarot. "Senin depan kami putuskan," katanya.

Terkait pemasangan stiker Ahok-Djarot di rumah dinas ketua DPRD, dia meminta agar stiker itu dicopot karena rumah dinas merupakan fasilitas negara.