Terungkap Sumber Air yang Tercampur Bensin di SPBU Pertamina

Ilustrasi mengisi bensin.
Sumber :
  • Halomoney.

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya memastikan kasus bahan bakar minyak (BBM) yang tercampur air di beberapa SPBU bukan merupakan tindak pidana. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, tim Pertamina dan tim perkapalan.

"Jadi hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya sabotase, tidak ditemukan adanya human error dan itu kesalahan teknis di mesin sehingga bukan merupakan tindak pidana," kata Kasubdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutarmo, Senin, 28 November 2016.

Sutarmo menjelaskan, hasil penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya BBM yang tercampur di tiga SPBU di Cibubur, Cilincing dan Depok.

"Tujuan penyelidikan pertama untuk menentukan apakah itu ada tindakan sabotase atau tidak, karena itu menyangkut konsumsi publik. Kedua apakah ada tindak pidana lain," katanya.

Ternyata temuan hasil proses penyelidikan mulai dari SPBU, Pertamina, dan kapal supplier, pihak kepolisian menemukan di SPBU tersebut tercampur air antara 60-90 persen.

Ia menambahkan, setelah diselidiki ternyata air tersebut berasal dari tangki penampungan Pertamina yang ada di Depo Pertamina di Plumpang, yaitu tangki 6 dan 7.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan dari SOP (Standar Operasional Prosedur) masing-masing, baik dari SPBU dan depo pertamina di Plumpang," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, ada kelemahan SOP di tiga SPBU tersebut yaitu ketika truk tangki dari Plumpang sebelum masuk ke tangki penjualan.

"Karena ini datangnya malam sehingga tidak dilakukan pemeriksaan dan langsung masuk ke tangki penjualan sehingga langsung dikonsumsi masyarakat," ujarnya.

Dari sana, pihaknya menyelidiki asal muasal air tersebut dan diketahui air tersebut berasal dari tangki Pertamina di Plumpang. Namun, ia menuturkan, dari hasil proses penyelidikan di Pertamina Plumpang, SOP sudah dilakukan dengan baik.

"SOP dua-duanya sudah dilaksanakan. Di kapal ketika akan didorong ada control quality luar yang dibentuk oleh supplier dan Pertamina dan ketika dinyatakan clear baru dimasukkan dari kapal ke tangki Pertamina," ucapnya.

Ia pun melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terakhir dengan teknik perkapalan pertamina. Ternyata dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan ada stabilizer atau otomatis mesin pendorong terjadi konslet saat di tengah perjalanan yang membuat tidak imbang.

"Ketika muatan kapal besar kan dorongannya besar. Kalau otomotasinya normal ketika berjalan terakhir bebannya berkurang mesinnya berkurang. Tapi ternyata tuh mesin dorongnya terlalu besar dan bebannya sudah berkurang sehingga jebol di bawah," katanya.

Ia pun mengatakan, akibat jebolnya pipa tersebut maka air laut masuk ke tangki sehingga BBM di tangki tersebut tercampur air. Perihal adanya kelalaian dalam kasus ini, ia pun menyebut ini hanya masalah teknis berupa kerusakan mesin.

"Jadi bukan dugaan kelalaian. Jadi kalau diumpamakan mesin otomotasi air pendorong di kita itu otomotasinya berjalan tidak normal, harusnya berjalan normal. Kalau SOP nya sudah dilakukan sebelum didorong itu sudah diperiksa dan clear dinyatakan dengan BAP dan dibuka," katanya.

Namun, ia menyebut ada kesalahan SOP di SPBU dalam pengecekan BBM sebelum masuk ke tangki penjualan, yakni petugas tak memeriksa BBM dari tangki pertamina tersebut.

"SOP di SPBU, harusnya itu sebelum masuk ke tangki penjualan dari tangki mobil harusnya diperiksa dulu. Itu karena datangnya malam makanya korban di atas jam 01.00 WIB. Sehingga petugasnya tidak ada dan langsung masuk ke tangki penjualan dan terkonsumsi masyarakat," katanya sambil menyebutkan hal itu merupakan kesalahan teknis.