Baru 2 Jam Mengemis di Jakarta, Pria Asal Bogor Ditangkap
- Raudhatul Zannah
VIVA.co.id – Nasib nahas dialami Asep (22), warga Bogor, Jawa Barat. Betapa tidak, dia yang mengaku baru pertama kali jadi pengimis di Jakarta, justru ditangkap petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Jumat, 25 November 2016.
Menurut Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati, Asep ditangkap saat digelar penertiban di kawasan Pasar Tanah Abang Blok F, Jakarta Pusat.
"Menurut pengakuannya, aksi yang dilakukannya pertama kali tapi sudah langsung kami jangkau karena terlihat oleh petugas sedang mengemis," kata Susana di Jakarta, Jumat, 25 November 2016.
Ia melanjutkan, Asep mengaku baru dua jam jadi peminta-minta. Tapi baru dua jam mengemis, ia telah mengantongi uang Rp273 ribu. Meskipun mengalami disabilitas karena cacat pada kakinya sejak lahir, Asep telah dianggap melanggar Peraturan Daerah No.8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Asep berangkat dari rumahnya di Bogor ke lokasi mengemis naik kereta. Uang hasil mengemisnya itu ia gunakan untuk dirinya sendiri dan tidak diperalat oleh orang lain," kata Susan.
Di samping itu, Susan menjelaskan, bahwa Asep sendiri masih memiliki keluarga di Bogor. Orangtuanya hanya mengetahui Asep ke Jakarta hanya untuk jalan-jalan, tidak untuk mengemis.
Karena ia sedang liburan dari kegiatan mengajinya di sebuah pesantren di Bogor.
"Asep akan tetap kami bina di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya sampai ada keluarga yang menjemput dan memberikan pernyataan agar tidak kembali mengemis di DKI Jakarta," ujarnya.